MAKALAH
PONED DAN PONEK
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Masih tingginya Angka Kematian Ibu
(AKI) di Indonesia, merupakan suatu masalah yang sejak tahun 1990-an mendapat
perhatian besar dari berbagai pihak. AKI di Indonesia tahun 2003 adalah
307/100.000 kelahiran hidup dan penurunan AKI pada tahun tersebut mencapai 32%
dari kondisi tahun 1990. Keadaan ini masih jauh dari target harapan yaitu 75%
atau 125/100.000 kelahiran hidup dan Angka Kematian Bayi (AKB) menjadi 35/1000
kelahiran hidup pada tahun 2010 (Dinas kesehatan Provinsi Lampung, 2006 :
1).Penyebab kematian ibu adalah komplikasi pada kehamilan, persalinan dan nifas
yang tidak tertangani dengan baik dan tepat waktu. Menurut data Survey
Kesehatan Rumah Tangga (SKRT) tahun 2001 sebab kematian ibu karena perdarahan
28%, eklamsi 24%, infeksi 11%, komplikasi puerperium 8%, emboli Obstetri 3% dan
lain-lain 11%. Sedangkan penyebab kematian neonatal karena BBLR 29%, asfiksia
27%, masalah pemberian minum 10%, tetanus 10%, gangguan hematologi 6%, infeksi
5% dan lain-lain 13% (Rachmawaty, 2006 : 1)Upaya menurunkan AKI dan AKB
beberapa upaya telah dilakukan. Upaya tersebut diantaranya adalah mulai tahun
1987 telah dimulai program safe motherhood dan mulai tahun 2001 telah
dilancarkan Rencana Strategi Nasional making pregnancy safer (MPS). Adapun
pesan kunci MPS adalah : (1) Setiap persalinan, ditolong oleh tenaga kesehatan
terlatih; (2) Setiap komplikasi Obstetri dan neonatal mendapatkan pelayanan
yang adekuat; (3) Setiap wanita usia subur mempunyai akses terhadap pencegahan
kehamilan yang tidak diinginkan dan penanganan komplikasi keguguran. Realisasi
dari MPS tersebut di tingkat Puskesmas yang mempunyai dokter umum dan bidan,
khususnya puskesmas dengan rawat inap dikembangkan menjadi Puskesmas mampu
memberikan Pelayanan Obstetri dan Neonatal Emergensi Dasar (PONED) (Koesno,
2004 : 3).Puskesmas mampu PONED menjadi tempat rujukan terdekat dari desa
sebagai pembina bidan dan mendekatkan akses pelayanan kegawatdaruratan pada ibu
hamil dan bersalin karena komplikasi dalam kehamilan dan persalinan tidak dapat
diduga atau diramalkan sebelumnya (Dinas Kesehatan Provinsi 2006 : 1).
Pengembangan Puskesmas mampu PONED dengan melatih tenaga dokter, perawat dan
bidan serta melengkapi sarana dan prasarana sesuai syarat-syarat yang telah
ditetapkan diharapkan dapat mencegah dan menangani komplikasi kehamilan dan
persalinan sehingga dapat menurunkan AKI dan AKB. Puskesmas Perawatan Panjang
Kota dengan cakupan ibu hamil resiko tinggi 228 orang dari 1140 ibu hamil pada
tahun 2006, (Laporan Puskesmas Rawat Inap KP Kotamadya Bandar Lampung 2007 :
1). Maka dari hasil evaluasi tahun 2006 Puskesmas Panjang ditunjuk untuk
dikembangkan menjadi Puskesmas mampu PONED sejak bulan Oktober 2006 (Laporan
Puskesmas Perawatan Panjang 2006 : Berdasarkan uraian latar belakang di
atas, penulis tertarik untuk menulis makalah yang berjudul Pelayanan
Obstetri dan Neonatal Emergensi Dasar (PONED) di Puskesmas
C.
Manfaat
penulisan
1.
Manfaat
teoritis
a.
Diharapkan
makalah ini dapat menjadi kontribusi/ kajian wawasan ilmu pengetahuan dalam
ilmu kebidanan khususnya tentang pelayanan obstetric dan neonatal
emergensi dasar (PONED) dan pelayanan obstetric dan neonatal emergensi
komperhensif (PONEK).
b.
Dapat
menjadi acuan bagi pengkajian selanjutnya.
2.
Manfaat
praktis
a.
Manfaat bagi
institusi
Merupakan input dalam memberikan bekal pengetahuan
bagi mahasiswa
b.
Manfaat bagi
mahasiswa
Untuk dapat menambah pengetahuan dan keterampilan
dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
BAB II
TINJAUAN TEORI
A.
PELAYANAN OBSTETRI
NEONATUS ESENSIAL DASAR (PONED)
1.
PENGERTIAN
PONED
PONED merupakan kepanjangan dari
Pelayanan Obstetri Neonatus Essensial Dasar. PONED dilakukan di Puskesmas induk
dengan pengawasan dokter. Petugas kesehatan yang boleh memberikan PONED yaitu
dokter, bidan, perawat dan tim PONED Puskesmas beserta penanggung jawab
terlatih.
Pelayanan Obstetri Neonatal Esensial
Dasar dapat dilayani oleh puskesmas yang mempunyai fasilitas atau
kemampuan untuk penangan kegawatdaruratan obstetri dan neonatal dasar.
Puskesmas PONED merupakan puskesmas yang siap 24 jam, sebagai rujukan antara
kasus-kasus rujukan dari polindes dan puskesmas. Polindes dan puskesmas non
perawatan disipakan untuk mealkukuan pertolongan pertama gawat darurat obstetri
dan neonatal (PPGDON) dan tidak disiapkan untuk melakukan PONED.
2.
BATASAN
DALAM PONED
Dalam PONED bidan boleh memberikan
a.
Injeksi
antibiotika
b.
Injeksi
uterotonika
c.
Injeksi
sedative
d.
Plasenta
manual
e.
Ekstraksi
vacuum
f.
Tranfusi
darah
g.
Operasi
SC
3.
INDIKATOR
KELANGSUNGAN DARI PUSKESMAS PONED
a.
Kebijakan
tingkat PUSKESMAS
b.
SOP (Sarana
Obat Peralatan)
c.
Kerjasama RS
PONED
d.
Dukungan
Diskes
e.
Kerjasama
SpOG
f.
Kerjasama
bidan desa
g.
Kerjasama
Puskesmas Non PONED
h.
Pembinaan
AMP
i.
Jarak
Puskesmas PONED dengan RS
4.
TUJUAN PONED
PONED diadakan bertujuan untuk menghindari rujukan
yang lebih dari 2 untuk memutuskan mata rantai rujukan itu sendiri. jam
dan
5.
HAMBATAN DAN
KENDALA DALAM PENYELENGGARAAN PONED
Hambatan dan kendala dalam penyelenggaraan PONED dan
yaitu :
a.
Mutu SDM
yang rendah
b.
Sarana
prasarana yang kurang
c.
Ketrampilan
yang kurang
d.
Koordinasi
antara Puskesmas PONED dan RS PONEK dengan Puskesmas Non PONED belum maksimal
e.
Kebijakan
yang kontradiktif (UU Praktek Kedokteran)
f.
Pembinaan
terhadap pelayanan emergensi neonatal belum memadai
6.
TUGAS
PUSKESMAS PONED
a.
Menerima rujukan
dari fasilitas rujukan dibawahnya, Puskesmas pembantu dan Pondok bersalin Desa
b.
Melakukan
pelayanan kegawatdaruratan obstetrik neonatal sebatas wewenang
c.
Melakukan
rujukan kasus secara aman ke rumah sakit dengan penanganan pra hospital.
7.
SYARAT
PUSKESMAS PONED
a.
Pelayanan
buka 24 jam
b.
Mempunyai
Dokter, bidan, perawat terlatih PONED dan siap melayani 24 jam
c.
Tersedia
alat transportasi siap 24 jam
d.
Mempunyai
hubungan kerjasama dengan Rumah Sakit terdekat dan Dokter Spesialis Obgyn dan
spesialis anak sebagai
8.
PETUGAS
PELAKSANA PONED
a.
Dokter umum
2 orang
b.
Bidan
8 orang
c.
Perawat
d.
Petugas yang
telah mendapat pelatihan PONED
9.
PELAYANAN
YANG DILAKSANAKAN
Pelayanan PONED
a.
Pelayanan
KIA/KB
b.
Pelayanan
ANC & PNC
c.
Pertolongan
Persalinan normal
d.
Pendeteksian
Resiko tinggi Bumil
e.
Penatalaksanaan
Bumil Resti
f.
Perawatan
Bumil sakit
g.
Persalinan
Sungsang
h.
Partus Lama
i.
KPD
j.
Gemeli
k.
Pre Eklamsia
l.
Perdarahan
Post Partum
m.
Ab.
Incomplitus
n.
Distosia
Bahu
o.
Asfiksia
p.
BBLR
q.
Hypotermia
r.
Komponen
pelayanan maternal
1)
Pre
eklamsia/eklamsia
2)
Tindakan
obstetri pada pertolongan persalinan
3)
Perdarahan
postpartum
4)
Infeksi
nifas
s.
Komponen
pelayanan neonatal
1)
Bayi berat
lahir rendah
2)
Hipotermi
3)
Hipoglikemi
4)
Ikterus/hiperbilirubinemia
5)
Masalah
pemberian nutrisi
6)
Asfiksia
pada bayi
7)
Gangguan
nafas
8)
Kejang pada
bayi baru lahir
9)
Infeksi
neonatal
10)
Rujukan dan
transportasi bayi baru lahir
10. FAKTOR
PENDUKUNG KEBERHASILAN PONED PUSKESMAS ANTARA LAIN
a.
Adanya
Jaminan Pemeliharaan Kesehatan (JKRS, Jamkesmas)
b.
Sistem
rujukan yang mantap dan berhasil
c.
Peran serta
aktif bidan desa
d.
Tersedianya
sarana/prasarana, obat dan bahan habis pakai
e.
Peran serta
masyarakat, LSM, lintas sektoral dan Stage Holder yang harmonis.
f.
Peningkatan
mutu pelayanan perlu menyesuaikan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan
tekhnologi serta kebutuhan masyarakat dan sesuai dengan standart pelayanan
minimal.
B.
PELAYANAN
OBSTETRI NEONATAL EMERGENSI KOMPERHENSIF (PONEK)
1.
Pengertian
PONEK
PONEK adalah Pelayan Obstetrik dan Neonatal Emergensi
Komprehensif di Rumah Sakit, meliputi kemampuan untuk melakukan tindakan :
a) seksia sesaria,
b) Histerektomi,
c) Reparasi Ruptura Uteri, cedera
kandung/saluran kemih,
d) Perawatan Intensif ibu dan Neonatal,
e) Tranfusi
darah.
2. RS PONEK 24
Jam adalah RS yang memiliki kemampuan serta fasilitas PONEK siap 24 jam untuk
meberikan pelayanan terhadap ibu hamil, bersalin, nifas dan bayi baru lahir
dengan nkomplikasi baik yang datang sendiri atau atas rujukan kader/masyarakat,
bidan di desa, Puskesmas dan Puskesmas PONED.
3. Penanganan
definitif adalah penanganan/pemberian tindakan terakhir untuk menyelesaikan
permaslahan setiap kasus komplikasi kebidanan.
PENATALAKSANAAN
Kepala Dinas
Kesehatan Provinsi Sulawesi Utara, Dr. Maxi R. Rondonuwu, DSHM membuka
Pelatihan Pelayanan Obstetri dan Neonatal Emergensi Dasar (PONED) yang
dilaksanakan di Balai Pelatihan Kesehatan Provinsi Sulawesi Utara. Pelatihan
ini melibatkan dokter, bidan dan perawat dari 12 kecamatan di 3 kabupaten,
yaitu kab. Minahasa Utara, Kab. Kepulauan Sangihe dan Kab. Kepulauan Sitaro.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar